Jaksa Agung Setujui Permohonan RJ Kejari Way Kanan
WAY KANAN (MDSnews)-Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan. Kabar disetujuinya penghentian penuntutan melalui RJ oleh Kejaksaan Agung RI, disampaikan langsung oleh Kajari Way Kanan, Afrillianna Purba, Kamis (09/03/2023). Kajari Way […]
Continue Reading