Bandar Lampung (Medinas_News) — Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan tenaga kerja dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Momentum tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan audiensi antara Pemprov Lampung dan perwakilan serikat buruh yang digelar di Ruang Abung, Balai Keratun, Bandar Lampung.
Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye. Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para pekerja beserta keluarganya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye, mengatakan santunan yang diberikan merupakan hak para pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi oleh setiap pemberi kerja.
“Penyerahan santunan hari ini yang bertepatan dengan momentum May Day menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Risiko kerja bisa terjadi kapan saja, dan tugas kami memastikan pekerja serta keluarganya memiliki jaring pengaman ekonomi yang layak,” ujar Sonny.
Adapun santunan yang diserahkan secara simbolis kepada ahli waris tenaga kerja meliputi:
Andrian, pekerja dari Indonesia Evergreen Agriculture, menerima manfaat JKK, JHT, JP, serta beasiswa untuk dua anak dengan total nilai santunan sebesar Rp527.203.000.
Suparmin, pekerja dari Budi Andalan Agro, menerima manfaat JKK, JHT, dan JP dengan total santunan sebesar Rp242.900.267.
Total santunan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan tersebut mencapai lebih dari Rp770 juta.
Sonny menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan serta memperluas akses perlindungan bagi seluruh pekerja di Provinsi Lampung, baik sektor formal maupun informal.
Selain penyerahan santunan, kegiatan audiensi juga diisi dengan penyampaian aspirasi dari perwakilan buruh yang tergabung dalam KSPI Lampung. Aspirasi tersebut mencakup tuntutan peningkatan kesejahteraan pekerja dan perbaikan sistem ketenagakerjaan di tingkat daerah maupun nasional. (Rifki)