Bandar Lampung (Medinas_News) — Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyambut positif kucuran anggaran sebesar Rp5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyusunan roadmap atau master plan pengelolaan sungai dan sistem drainase di Kota Bandar Lampung.
Anggaran tersebut menjadi langkah awal dalam upaya penanganan banjir yang selama ini kerap melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung.
Agus Djumadi mengatakan, sejak awal Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mendorong agar penanganan banjir dilakukan secara kolaboratif dan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyambut positif langkah ini. Sejak awal kami meminta agar penanganan banjir dilakukan dengan duduk bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi, BBWS, hingga pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR,” ujar Agus.
Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Kementerian PUPR menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pengendalian banjir yang terencana dan terintegrasi, bukan sekadar penanganan sementara.
Ia menegaskan bahwa penyusunan roadmap tidak dapat dipandang sebagai solusi instan, namun menjadi dasar penting dalam membangun sistem pengelolaan drainase dan sungai yang lebih baik ke depan.
“Paling tidak ini merupakan bentuk penanganan yang sistemik. Tidak bisa selesai secara instan karena persoalan banjir hampir merata. Bantuan dari Kementerian PU ini juga harus dibarengi dengan perbaikan sistem secara menyeluruh,” jelasnya.
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Agus, akan terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, dan Bappeda guna merumuskan langkah teknis lanjutan setelah master plan selesai disusun.
Agus juga mengungkapkan bahwa kondisi sungai di Kota Bandar Lampung menjadi salah satu faktor penyebab banjir, terutama akibat penyempitan aliran dan sedimentasi di sejumlah titik.
“Memang salah satu sumber persoalan berasal dari kondisi sungai yang mengalami penyempitan dan sedimentasi. Ini menjadi salah satu penyebab banjir di beberapa wilayah,” katanya.
Melalui pemetaan yang sistematis dan berbasis data, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menentukan titik-titik prioritas yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan.
Di akhir keterangannya, Agus Djumadi menekankan pentingnya konsistensi kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan banjir di Kota Bandar Lampung, terlebih dengan perkembangan kota yang terus menuju kawasan metropolitan.
“Harapannya, melalui kolaborasi bersama ini, penanganan banjir di Kota Bandar Lampung bisa dilakukan secara terarah dan berkelanjutan. Pertumbuhan kota yang semakin pesat harus diimbangi dengan pengelolaan drainase dan sungai yang baik,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan anggaran Rp5 miliar dari Kementerian PUPR untuk penyusunan roadmap pengelolaan sungai dan drainase, DPRD Kota Bandar Lampung berharap penanganan banjir ke depan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Rifki).