Tanggamus (Medinas_News) – Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Makmur Sejahtera Pekon Sidorejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, memberikan klarifikasi atas sejumlah informasi dalam pemberitaan sebelumnya terkait kepengurusan serta pengelolaan aset ternak BUMDes.
Klarifikasi tersebut disampaikan Mar’atus Sholeha, yang saat ini menjabat sebagai sekretaris sekaligus pelaksana harian BUMDes Karya Makmur Sejahtera. Ia menegaskan bahwa BUMDes masih memiliki kepengurusan dan tetap menjalankan kegiatan usaha.
“Iya benar, saya sebagai sekretaris sekaligus pelaksana harian. BUMDes kami nyata dan ada pengurusnya,” ujar Mar’atus.
Menurutnya, dirinya menjalankan tugas sebagai pelaksana harian setelah ketua BUMDes sebelumnya diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi tersebut, kata dia, membuat yang bersangkutan tidak dapat lagi merangkap jabatan sebagai pengurus BUMDes.
“Ketua diangkat menjadi ASN sehingga tidak boleh rangkap jabatan. Karena itu, saya sebagai sekretaris menjalankan tugas sebagai pelaksana harian selagi belum ada ketua baru,” jelasnya.
Jumlah Bebek Diklarifikasi 102 Ekor
Mar’atus juga meluruskan informasi mengenai jumlah bebek BUMDes. Ia membantah apabila jumlah bebek yang saat ini dimiliki BUMDes disebut tidak mencapai 100 ekor.
Berdasarkan pendataan pihak pengurus, kata Mar’atus, jumlah bebek yang masih ada saat ini sebanyak 102 ekor. Sementara itu, terdapat lima ekor yang mati.
“Bebek kami saat ini ada 102 ekor, sedangkan yang mati ada lima ekor,” katanya.
Ia menjelaskan, jumlah awal bebek yang dikelola BUMDes sebanyak 200 ekor. Berkurangnya jumlah tersebut, menurutnya, disebabkan sebagian bebek telah dijual karena memasuki masa afkir dan tidak lagi produktif.
“Pada bulan Juli lalu sebagian bebek kami jual karena sudah memasuki masa afkir atau sudah tidak produksi,” jelas Mar’atus.
Dengan demikian, pihak pengurus menegaskan bahwa berkurangnya jumlah bebek dari jumlah awal bukan berarti seluruh selisih tersebut merupakan aset yang hilang. Menurut keterangan pengurus, sebagian telah melalui proses penjualan karena faktor usia produktif ternak.
Pengurus Bantah Sapi BUMDes Hanya Dua Ekor . Selain persoalan bebek, Mar’atus turut mengklarifikasi informasi mengenai aset sapi BUMDes. Ia menyebut jumlah sapi yang sebelumnya dibeli BUMDes Hadya Makmur Sejahtera sebanyak tiga ekor, bukan dua ekor.
“Sapi yang BUMDes kami beli itu ada tiga ekor,” tegasnya.
Mar’atus juga membantah informasi yang menyebut penjualan sapi dilakukan oleh Kepala Pekon Sidorejo. Menurut dia, proses penjualan sapi tersebut dilakukan oleh pihak pengurus BUMDes.
“Yang menjual sapi tersebut juga kami sendiri selaku pengurus BUMDes, bukan Kepala Pekon,” ujarnya.
Minta Informasi Disampaikan Berdasarkan Konfirmasi . Pihak pengurus BUMDes karya Makmur Sejahtera berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi informasi penyeimbang bagi masyarakat terkait kondisi sebenarnya di lapangan.
Pengurus juga menyatakan siap memberikan keterangan dan data yang diperlukan terkait pengelolaan BUMDes, termasuk mengenai jumlah ternak, penjualan ternak afkir, serta mekanisme kepengurusan.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa informasi mengenai pengelolaan BUMDes sebaiknya disampaikan berdasarkan data dan konfirmasi dari pihak-pihak yang berwenang, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi dari pihak pengurus BUMDes tersebut menjadi dasar penjelasan atas data yang sebelumnya diberitakan. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan tambahan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Jurnalis : (Aden).