Satu Narapidana Terorisme Lapas Kotaagung Mendapatkan Hak Pembebasan Bersyarat
Tanggamus (Medinas_News) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menyatakan satu narapidana terorisme (Napiter) dibebaskan atau telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat (PB). Kamis (8/5/2025), Mewakili Kepala Lapas Kotaagung, Kasi Binadik dan Giatja Ardeli Permata C. mengatakan bahwa narapidana tindak pidana terorisme berinisial MH menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) dan […]
Continue Reading